Metroterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu turun langsung ke Kabupaten Kaur untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kaur dan Panwascam se Kabupaten Kaur dalam rangka penekanan tugas fokok dan fungsi Panwascam dalam menghadapi Pilkada September 2020.
Ketua Bawaslu Kaur Tony Kuswoyo menjelaskan bahwa kehadiran salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Seregar dalam rangka berkoordinasi secara langsung dengan Bawaslu Kaur dan Panwascam se Kabupaten Kaur di Aula Bawaslu Kaur Kamis 06 Feburari 2020.
"Kedatangan salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Ibu Fatimah Seregar ini, untuk menyampaikan secara langsung pelaksaanaan pengawasan Pilgub dan Pilbup pada Pilkada 2020 ini kepada Anggota Panwascam se Kabupaten Kaur, agar rekan-rekan Panwascam tertib administrasi dalam pengawasan, seluruh rangkaian pengawasan harus terdokumentasi," jelas Tony.
Lanjut Ketua Bawaslu Kaur, pengawasan harus dimaksimalkan serta kegiatan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran pemilu harus benar-benar dilakukan oleh Bawaslu Kaur dan Jajaranya tegas Komisioner Bawaslu Provinsi.
"Arahan dari Komisioner Bawaslu Ibu Fatimah Seregar, terkait tertib administrasi disamping itu juga Jajaran Pengawas Pemilu dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus mengetahui aturan atau regulasi pelaksanaan Pilkada agar upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dapat dikurangi.
Tony menegaskan Pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara cermat, teliti, progresif serta akuntabel ini yang harus dilakukan oleh Seluruh jajaran Bawaslu Kaur, agar tidak ada pelanggaran hukum dalam Pilkada nanti. (Ferry)